Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah Terapkan Sistem Layanan Inovasi SIAPNER

    Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah Terapkan Sistem Layanan Inovasi SIAPNER

    Mamuju Tengah - Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah menggagas suatu Inovasi Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Terintegrasi (SIAPNER) dalam menyelenggarakan Sistem pendidikan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan.  

    Konsep pembangunan Nasional bidang Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa telah ditetapkan beberapa kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional, antara lain: Pemerataan dan perluasan akses, Peningkatan mutu pendidikan, relevansi, dan daya saing, Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik.hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah Marhuding S. Pd, M. M saat ditemui diruang kerjanya, Senin 04/07/2022.

    Ia menjelaskan Inovasi SIAPNER adalah Sistem Inovasi satuan pendidikan yang menjadi urusan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah yang tersebar dilima Kecamatan yaitu Tingkat satuan Pendidikan Paud Swasta sebanyak 119 Lembaga, Paud Negeri sebanyak 11 Lembaga, Satuan Pendidikan Sekolah Dasar sebanyak 116 sekolah, MI sebanyak 11 Sekolah, SMP sebanyak 39 Sekolah dan MTS sebanyak 20 sekolah.

    “Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan sebagai penggerak dalam tercapainya pelayanan, Pembangunan dan Pemberdayaan secara merata dan adil serta dituntut dengan Profesionalitasnya agar mampu melaksanakan tugas fokok dan fungsinya dengan baik, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Pelayanan dan Pemberian hak-hak atas ASN merupakan keharusan sebagai bentuk upaya meningkatkan Profesionalisme dan prestasi kerja, “ujarnya.

    Lanjutnya, mengingat layanan terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan dalam satuan Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah seperti layanan Usul Kenaikan Pangkat, layanan Usul Pensiun, layanan Usul Gaji Berkala, layanan PNS/ASN izin cuti, layanan PNS/ASN tugas Belajar dan Layanan Laporan Bulanan Sekolah dimana Kondisi saat ini belum dapat terwujud dengan optimal, efektif dan efisien.

    “Hal ini terjadi karena system pelayanan masih berbasis manual dimana hampir semua layanan yang ada pada setiap bidang khususnya pada Sekretariat bagaian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah pada umumnya dilakukan dengan cara datang langsung , berhadapan sesuai dengan keperluan, membawa berkas fisik yang semakin lama semakin menumpuk memenuhi ruangan penyimpanan berkas, banyaknya permintaan data Tenaga Pendidik dan Kependidikan oleh pemangku kepentingan untuk berbagai keperluan, serta data yang diberikan harus data yang valid, terbaru dan juga cepat, “ucapnya.

    Ia menambahkan, dengan keadaan demikian pada setiap hari terjadi kerumunan yang akan berurusan dengan semua layanan yang dinginkan, sehingga memakan waktu dan tempat baik bagi pengguna atau pemberi layanan.

    “Kondisi demikian terjadi setiap hari kerja, sehingga pejabat dan pelaksana kehabisan waktu hanya untuk melayani tamu yang berurusan yang terkadang bisa memakan waktu lama, pekerjaan menjadi tidak efektif, efisien dan optimal bahkan memungkinkan adanya praktek pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan layanan khusus, “ ungkapnya.

    Mengacu pada kondisi demikian maka Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju membuat Inovasi SIAPNER sebagai solusi untuk meminimalisasi segala masalah yang dihadapi sehingga diharapakan system informasi dan pelayanan lebih efektif, efisien dan optimal.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    H. Busdir Tegaskan, PGRI Bukan Organisasi...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah...

    Berita terkait